Posted inNasional
Letter C, Petuk D, dan Girik Disebut Tak Berlaku mulai 2026, Ini Kata BPN
Ilustrasi sertifikat tanah. Letter C, petuk D, girik tidak berlaku mulai 2026, harus ganti ke sertifikat hak milik. TUNASNEWS.com - Surat keterangan kepemilikan tanah seperti letter C, petuk D, landrente,…