
MOJOKERTO, Tunasnews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto mengungkap temuan terbaru terkait material berbau menyengat yang ditemukan di Perumahan Jambu Indah Residence, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan.
Setelah melakukan pengecekan lapangan pada Senin (10/11/2025), DLH memastikan bahwa material tersebut berbeda dengan dugaan limbah B3 yang sebelumnya ditemukan di Desa Bangun, Kecamatan Pungging.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari warga untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut.
“Di Trowulan jenis limbahnya berbeda. Kami sudah turun ke lokasi dan menemui warga setempat. Informasi terus kami gali untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Rachmat.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa material tersebut diduga merupakan limbah leburan kertas yang kerap dimanfaatkan sebagai bahan urukan. Namun, Rachmat mengingatkan bahwa penggunaan material tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan karena memiliki potensi mencemari lingkungan.
“Dugaan sementara limbah itu adalah leburan kertas. Biasanya digunakan untuk menguruk tanah, namun masyarakat sering tidak memahami dampaknya yang berisiko tinggi,” jelasnya.
Saat ini DLH masih mengidentifikasi pelaku pembuangan limbah. Jika ditemukan pelanggaran, kasus tersebut dapat berlanjut ke ranah hukum.
“Kami masih mengidentifikasi siapa yang membuang limbah tersebut. Jika ada pelanggaran, kami dapat memberikan sanksi administratif dan melaporkannya ke penegak hukum hingga tingkat provinsi,” tegasnya.
(adm/tif)
