
MOJOKERTO (Tunasnews.com) – Peristiwa ledakan di Mojokerto yang menimpa rumah seorang Polisi kini dalam proses peyidikan. Hasil swab ditemukan positif mengandung bahan peledak.
Pada Selasa, 14 Januari 2025 sekitar pukul 10.50 WIB. Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengadakan konferensi pers, terkait peristiwa meledaknya rumah salah satu anggotanya.
Peristiwa ledakan tersebut terjadi di Desa Simolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, 13 Januari 2025 sekira pukul 09.00 WIB. Rumah tersebut milik Maryudi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Dlanggu, Polres Mojokerto.
Kasubdit Balmet Bidlabfot Polda Jatim AKBP Agus Santoso, memaparkan hasil swab pada pintu kamar Maryudi positif mengadung isian bahan peladak.”Kamarnya saudara Mulyadi itu, kita swab dipintu masuknya.
Disitu kita temukan positif mengandung oksidator dan klorat,” ujarnya dalam konferensi pers.”Klorat itu merupakan bagian dari isian bahan peledak kembang api,” imbuhnya.
AKBP Agus Santoso juga mejelaskan, bahan peledak klorat tersebut jenis low eksplosif yang sangat rentan apabila terkena panas maupun getaran.”Jenis klorat itu termasuk bahan peledak jenis low eksplosif.
Jadi dia (klorat) akan sangat rentan sekali jika kontak dengan panas, gesekan benturan atau getaran,” paparnya.Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, Adapun barang bukti lain yang ditemuan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Barang bukti yang di TKP antara lain yang pertama ada lima unit handphone, satu lembar STNK, serpihan kertas,” jelasnya”tiga buah selongsong sisah kembang api, satu unit mesin cuci, 4 buah kapasitor,” imbuhnya.”2 tabung LPG ukuran 3 kilogram yang kita temukan kurang lebih pukul 01.00 WIB dini hari, pada saat serpihan diratakan menggunakan alat berat,” tambahnya.
“Kemudian ada 3 tabung gas LPG yang kita temukan paska ledakan yang berada di sekitaran rumah, bukan didalam rumah bukan di dalam reruntuhan,” paparnya.
“Ada rangkaian tip atau pemutar musik,” imbuhnya.Ihram menjelaskan, status Maryudi masih sebagai saksi dan masih dalam proses penyidikan.”Pada saat perkara ini saya limpahkan samuda M (Muryadi) masih sebagai saksi untuk lebih kejelasan terhadap penaganan perkara ini domen penanganan perkara ini ada Ditreskrimum Polda Jatim,” paparnya.
“Jadi untuk pengembangan saudara M (Maryudi) bagaimana proses penyidikannya nanti akan disampaikan tentunnya seiring waktu berjalan pendalam pemeriksaan tersebut,” imbuhnya.
Namun, Ihram masih belum bisa memastikan memastikan penyebab ledakan. Pihaknya masih mengunggu hasil pemeriksaan mendalam untuk memastikan penyebab terjadinya ledakan.
Ihram juga menagaskan, siapapun anggota kepolisian yang melakukan penyimpangan akan ditindak tegas.”Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menindak tegas siapapun personil Polri yang melakukan penyimpangan, baik secara umum pidana umum ataupun kode etik profesi Polri,” tegasnya. (Adm)