
TUNASNEWS.COM,JAKARTA — Pemerintah menghapus bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, persetujuan bangunan gedung, serta Pajak Pertambahan Nilai selama enam bulan untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar mulai awal tahun 2025. Pengurusan persetujuan bangunan gedung juga dipercepat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebutkan tiga kebijakan untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah. Hal ini disampaikan seusai mengikuti rapat tertutup terkait perumahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Hadir dalam rapat ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu.
Sejauh ini, menurut Maruarar, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri sudah membuat surat keputusan bersama untuk pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), persetujuan bangunan gedung (PBG), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Bea berolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) disepakati nol persen, persetujuan bangunan gedung (PBG) nol persen, dan PPN rumah di bawah Rp 2 miliar selama enam bulan ke depan juga nol persen. ”Ini yang tadinya bayar jadi gratis untuk rakyat yang berpenghasilan rendah,” ujar Maruarar.
Tak hanya itu, pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) yang kini menjadi PBG tak lagi memerlukan waktu 45 hari, tetapi sepuluh hari. Bahkan, di Kota Tangerang pengurusan PBG bisa rampung dalam empat jam saja. ”Kami berharap daerah-daerah lain juga mengikuti,” kata Maruarar.
Ini yang tadinya bayar jadi gratis untuk rakyat yang berpenghasilan rendah
Selain itu, pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dipercepat. Pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo menargetkan pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah selama lima tahun ini. ”Kami melaporkan sampai saat ini ada sekitar 40.000 rumah yang sudah kita bangun per 20 Oktober. Dan itu juga akan terus bertambah,” ujar Maruarar
Lahan untuk membangun rumah-rumah ini bisa dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, termasuk tanah sitaan kasus korupsi BLBI, lahan yang hak guna usaha (HGU)-nya sudah tidak diperpanjang, dan lainnya. Lahan-lahan itu akan masuk ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah, baru diproses lebih lanjut supaya skemanya legal, memiliki kepastian hukum, dan berkeadilan. Lahan ini, menurut Maruarar, akan tetap menjadi milik negara, tetapi bangunan di atasnya milik warga.
Skema pembiayaan yang disiapkan untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan ini disiapkan supaya bisa diakses warga yang bekerja secara informal. Sepanjang memiliki penghasilan, penjual bakso pun bisa memiliki rumah. ”Dengan cara-cara menyupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya,” kata Maruarar.
Presiden Prabowo, menurut Maruarar, meminta keadilan supaya betul-betul dijalankan, bukan hanya kepada yang punya gaji, melainkan juga yang tidak punya gaji.
Pengembangan jalur-jalur transportasi juga dibahas dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Oleh karena itu, pembangunan rumah-rumah rakyat bisa di sekitar jalur-jalur transportasi yang sudah ada ataupun belum ada. Namun, diharapkan transportasi warga menjadi mudah, cepat, dan murah.
Rachmat Pambudy mengatakan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional akan mendukung kementerian/lembaga dan memastikan bahwa semua perencanaan itu sejalan dengan Astacita, 17 program prioritas, dan delapan program hasil terbaik cepat.
Menurut Maruarar, sudah ada 30-50 titik lokasi permukiman khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Lokasi-lokasi ini akan dibahas bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Bappenas supaya bisa menjadi proyek strategis nasional. Harapannya, izin-izin bisa dipercepat dan lahan-lahan yang ada bisa dimanfaatkan.
Terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan berlaku mulai 2027, Maruarar menilai semestinya tabungan ini bersifat sukarela. ”Jadi, saya dorong Tapera itu harus bisa dipercaya, harus bisa bermanfaat. Sebab, itu yang paling penting,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, mungkin 30.000-35.000 rumah sudah disalurkan melalui Tapera. Bila manfaat bisa ditingkatkan dan Tapera dikelola transparan, diyakini masyarakat akan sukarela mengikuti program ini. Kendati demikian, semua menanti putusan dari uji materi UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat di Mahkamah Konstitusi.