Insiden Pagi di Jalur Ganda Mojokerto, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta

Jenazah korban saat dilokasi sebelum dilarikan ke Rumah Sakit (Istimewa)‎‎

MOJOKERTO, Tunasnews.com – Seorang pria tanpa identitas meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Commuter Line Dhoho rute Surabaya–Blitar di jalur ganda wilayah Desa Kwedenkembar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (22/12) pagi. Peristiwa tersebut kembali menegaskan bahaya beraktivitas di area terlarang perkeretaapian.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sisi rel sekitar pukul 09.51 WIB. Warga yang pertama kali mengetahui kejadian itu segera melaporkannya kepada petugas.

“Saya mendapat informasi dari masyarakat ada orang tertabrak kereta. Saat tiba di lokasi, korban sudah meninggal dunia dan ditutupi daun pisang,” ujar relawan Achmad Zaenuri di lokasi kejadian.

Petugas dari Polres Mojokerto bersama Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kronologi insiden. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke ruang pemulasaraan RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, untuk proses identifikasi lebih lanjut.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya membenarkan adanya kejadian tersebut. Insiden bermula saat KA Dhoho melintas di petak jalur Tarik–Mojokerto. Setibanya di KM 49+8, lokomotif kereta menabrak seorang pria yang berada di jalur rel hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut.

“KAI Daop 8 menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, dan kami mengapresiasi langkah cepat seluruh petugas di lapangan dalam memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta penanganan korban,” ujar Mahendro.

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jalur rel dan infrastruktur perkeretaapian, perjalanan kereta api di lintasan tersebut kembali dinyatakan aman dan beroperasi normal.

KAI kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur rel kereta api. Area tersebut merupakan zona terbatas dengan tingkat risiko tinggi yang kerap memicu kecelakaan fatal.

“Jalur kereta api merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta, bukan untuk pejalan kaki atau aktivitas lainnya. KAI akan terus melakukan edukasi keselamatan kepada masyarakat demi mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, lancar, dan selamat,” tegasnya.

(Adm/tif)