Malam-malam Gasak 2.400 Telur, Komplotan Pencuri di Mojokerto Dibekuk Polisi

Polisi berhasil membekuk para pelaku pencurian telur bebek di Mojokerto (ilustrasi)

MOJOKERTO, Tunasnews.com – Komplotan pencuri yang menyasar usaha penetasan telur bebek di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, berhasil diamankan polisi. Para pelaku diketahui membawa kabur sekitar 2.400 butir telur bebek dalam aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 03.20 WIB.

Aksi pencurian dilakukan saat lingkungan dalam kondisi sepi. Para pelaku menggunakan mobil dan sempat dua kali kembali ke lokasi untuk mengambil tumpukan telur dari dalam kandang penetasan.

Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto bertindak cepat setelah menerima laporan korban. Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas milik warga di sekitar lokasi kejadian.

Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun, membenarkan penangkapan para pelaku.
“Benar, kami telah mengamankan beberapa pelaku dalam kasus pencurian telur bebek. Saat ini perkara masih kami kembangkan,” ujar Sukron, Senin (8/12/2025).

Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial SP, DZ, dan NG ditangkap pada Sabtu (6/12/2025). Sementara satu pelaku lainnya yang berinisial FAP masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan rekaman CCTV, upaya pencurian pertama gagal setelah para pelaku mendengar suara dari dalam rumah korban. Namun mereka kembali beberapa saat kemudian dan berhasil membawa delapan tumpukan telur bebek.

Belakangan diketahui, ribuan telur bebek yang dicuri tersebut merupakan telur infertil atau telur gagal menetas yang hanya memiliki masa simpan singkat.
“Kata kakak saya, telur itu tidak bisa bertahan lama. Paling beberapa hari sudah busuk,” kata Putra, adik pemilik usaha penetasan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih memburu satu pelaku yang buron serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah dalam kasus ini.

(adm/tif)