Pemkot Mojokerto Tuntaskan 10 Rekomendasi KPK, Ning Ita Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Birokrasi

Forum Monev KPK RI dengan jajaran Pemkot Mojokerto (istimewa)

MOJOKERTO, Tunasnews.com – Pemerintah Kota Mojokerto menuntaskan seluruh rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, seusai mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama KPK RI di Sabha Mandala Madya, Rabu (26/11/2025).

Ning Ita menjelaskan bahwa penyelesaian 10 rekomendasi itu merupakan rangkaian upaya perbaikan yang dimulai sejak Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Kelola di KPK RI pada 14 Agustus 2025. Pada saat itu, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan DPRD turut hadir secara lengkap.

“Dari hasil rakor tersebut ada 10 rekomendasi yang disampaikan KPK, dan hari ini dilakukan monev untuk memastikan apakah semuanya sudah ditindaklanjuti,” ujar Ning Ita.

KPK melalui Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi juga melakukan verifikasi langsung ke sejumlah titik di Kota Mojokerto. Setelah pengecekan lapangan tersebut, seluruh rekomendasi dinyatakan telah diselesaikan.

“Hari ini sudah saya sampaikan bahwa 10 rekomendasi KPK sudah ditindaklanjuti semuanya, dan pada monev ini dibahas satu per satu,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Mojokerto. “Ini sifatnya pencegahan dan pembinaan,” imbuhnya.

Menurut Ning Ita, respons KPK terhadap capaian Pemkot Mojokerto juga positif. Kota Mojokerto dinilai telah mengikuti arahan Korsupgah Wilayah 3 dengan baik. Bahkan, progres Monitoring Center for Prevention (MCP) per 21 November 2025 menempatkan Kota Mojokerto di posisi 10 besar nasional.

“Respon dari KPK baik. Artinya, Pemkot sudah mengikuti apa yang menjadi arahan Tim Korsubgah Wilayah 3 KPK. Selain itu, progres MCP per 21 November 2025 menempatkan Kota Mojokerto di peringkat 10 nasional,” ungkapnya.

Meski seluruh rekomendasi telah dirampungkan, Pemkot Mojokerto tetap membuka ruang untuk menindaklanjuti apabila muncul rekomendasi tambahan setelah monev dan verifikasi lapangan. Transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih disebutnya akan terus menjadi prioritas utama.

(Adm/tif)