Hasil Seleksi Kadus Tuai Penolakan, Warga Gempal Pilih Tak Mengakui

Foto : ilustrasi

MOJOKERTO, Tunasnews.com — Penolakan terhadap hasil seleksi perangkat desa terjadi di Dusun Gempal, Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Sejumlah warga menolak hasil seleksi kepala dusun (kadus) yang dinilai tidak mencerminkan keterwakilan wilayah mereka.

Seleksi perangkat desa untuk jabatan Kadus Gempal digelar pada 1 Oktober 2025 dengan tiga peserta. Dua peserta berasal dari Dusun Gempal dan satu dari Dusun Wunut. Hasil akhir menempatkan Muhammad Rizaldi, peserta asal Dusun Wunut, sebagai peraih nilai tertinggi dengan skor 285. Sementara Rizal Ismuhadi memperoleh 267 dan Sardiyanto 240, keduanya warga Dusun Gempal.

Secara administratif, proses seleksi dinyatakan sah dan telah sesuai ketentuan. Namun, warga Gempal menilai hasil tersebut tidak adil secara sosial karena posisi kadus seharusnya diisi oleh warga setempat yang memahami kondisi wilayah dan masyarakatnya.

“Warga tidak mempermasalahkan proses seleksi. Tapi secara etika, kepala dusun seharusnya dari warga Gempal sendiri. Kalau bukan warga sini, bagaimana bisa memahami masyarakat,” ujar salah satu warga dalam pertemuan bersama perangkat desa.


Sebagian warga bahkan menegaskan menolak mengakui kadus baru tersebut.

“Biar dilantik, tapi tidak perlu dianggap. Biar malu sendiri,” ucap warga lainnya.


Seleksi jabatan kadus Desa Wunut dibuka sejak 21 Juli hingga 22 Agustus 2025, dan hasilnya diumumkan pada awal Oktober.

Plt Camat Mojoanyar, Arifatur Roziq, membenarkan adanya penolakan di masyarakat. Meski begitu, hingga kini belum ada aksi demonstrasi.

“Kemarin saya sudah konfirmasi ke perangkat desa, tidak ada demo. Informasinya memang sempat ada rencana, tapi tidak jadi. Dari pihak desa sudah berproses, sudah ada rekomendasi dari kami dan Bupati,” jelasnya saat ditemui, Kamis (30/10/2025).


Arifatur menjelaskan bahwa mekanisme seleksi telah sesuai aturan yang berlaku dan terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).

“Masalahnya karena yang lolos bukan dari Dusun Gempal, padahal sama-sama warga Desa Wunut. Kalau pemilihan mungkin bisa dibatasi, tapi ini mekanismenya pengangkatan melalui ujian, jadi siapa pun WNI berhak mendaftar,” paparnya.


Ia mengaku telah mengingatkan sejak awal agar masyarakat memahami mekanisme seleksi tersebut.

“Saya sudah wanti-wanti dari awal. Kalau memang keberatan, bisa ditempuh lewat mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.


Camat Mojoanyar itu juga menegaskan siap turun langsung ke lapangan jika situasi memanas.

“Saya siap hadir ke Dusun Gempal bersama Kepala Desa Wunut dan Plt Kadus Gempal untuk memberikan penjelasan agar situasi tetap kondusif,” tutupnya.


Hingga berita ini diturunkan, kondisi di Dusun Gempal masih aman dan terkendali. Namun warga berharap pemerintah desa dapat mempertimbangkan kembali hasil seleksi dengan memperhatikan kearifan lokal dan kedekatan sosial yang telah menjadi fondasi kehidupan masyarakat setempat.(Adm/tif)