Mojokerto, Tunasnews.com – Misteri penyebab kematian M. Alfan, seorang siswa SMK swasta di Mojokerto, masih menyisakan banyak kejanggalan. Keluarga korban, melalui kuasa hukumnya Ahmad Muchlisin, S.H., telah mengajukan permintaan ekshumasi ulang atau penggalian makam untuk keperluan forensik lanjutan, guna memperoleh titik terang atas penyebab meninggalnya Alfan.
Pada Rabu (5/6), rombongan keluarga almarhum mendatangi Mapolres Mojokerto dan diterima langsung oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, di Ruang Presisi. Kapolres yang didampingi para pejabat utama Polres Mojokerto membuka ruang dialog untuk mendengarkan langsung bukti baru yang disampaikan oleh pihak keluarga.
“Kita semua tentu tidak ingin kehilangan anggota keluarga dengan cara seperti ini. Kami dari Polres Mojokerto akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu keluarga almarhum Mas Alfan, agar penyebab kematiannya dapat terungkap secara jelas kepada masyarakat,” tegas Kapolres Mojokerto.
Foto: Pedampingan Keluarga Almarhum
Kuasa hukum keluarga almarhum, Ahmad Muchlisin, S.H., menyampaikan apresiasinya atas sambutan dan keterbukaan Polres Mojokerto. Ia menegaskan bahwa kedatangan pihak keluarga bertujuan menyerahkan surat resmi permintaan ekshumasi, agar penyelidikan dapat dilakukan kembali dengan forensik yang lebih mendalam.
“Kami berharap Polres Mojokerto dapat menindaklanjuti permintaan ekshumasi ini dan mengungkap kasus ini dengan sejelas-jelasnya, demi keadilan bagi almarhum,” ujar Muchlisin.
Seperti diketahui, M. Alfan ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengambang di Sungai Porong pada malam hari, tanggal 5 Mei lalu. Hingga kini, pihak keluarga masih mempertanyakan kejanggalan yang menyelimuti peristiwa tersebut.(Adm)