
Mojokerto, Tunasnews.com – Nasib malang menimpa NA (25), seorang wanita asal Mojokerto, setelah berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi pertemanan TanTan. Ia harus kehilangan sepeda motor, handphone, serta sejumlah barang berharga lainnya akibat menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pria yang baru dikenalnya.
Peristiwa bermula pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika NA mulai berkomunikasi dengan seorang pria yang menggunakan nama akun “Zalvin” di aplikasi TanTan. Setelah saling bertukar pesan, keduanya melanjutkan obrolan melalui aplikasi WhatsApp.
Komunikasi yang intens membuat mereka sepakat untuk bertemu secara langsung pada Selasa (3/6/2025) pukul 19.00 WIB di depan area pemakaman Dusun Jajar, Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Setelah bertemu, pelaku dan NA berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam dengan nomor polisi S 6725 NBJ milik NA, mengarah ke timur di Jalan Raya Manduro. Dalam perjalanan, mereka sempat berhenti di sebuah toko Alfamidi di Desa Ngoro.
Di lokasi tersebut, pelaku memberikan uang kepada NA untuk membeli camilan. Tanpa curiga, NA masuk ke dalam toko. Namun, saat keluar, ia mendapati sepeda motornya telah raib bersama pelaku. Tak hanya motor dan handphone, pelaku juga membawa kabur tas berisi dompet, STNK, KTP, serta kartu ATM milik korban.
“Saat korban keluar dari toko, motornya sudah tidak ada. Pelaku kabur tanpa jejak,” ujar Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, Rabu (4/6/2025).
Kompol Heru mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing, terutama saat menggunakan aplikasi pertemanan daring.
“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pertemanan. Jangan mudah percaya pada orang asing yang belum pernah ditemui langsung,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.(Adm)
