
MOJOKERTO, Tunasnews.com – Aksi konvoi liar yang berujung kekerasan kembali meresahkan warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dua remaja diamankan polisi setelah terlibat bentrok dengan pemuda setempat di pertigaan Jalan Raya Sambiroto, Minggu (4/1/2026) tengah malam.
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial MI (17), asal Tulungagung, yang diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap di wilayah Trowulan, serta AA (17), warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Peristiwa bermula saat sekitar 20 remaja melintas secara berkonvoi menggunakan sepeda motor dari arah Desa Modongan. Cara berkendara yang ugal-ugalan disertai sikap provokatif memicu ketegangan dengan pemuda setempat yang berada di sekitar lokasi.
Upaya warga untuk membubarkan rombongan tersebut justru berujung bentrok. Aksi saling kejar dan pemukulan tidak terhindarkan. Seorang pemuda setempat berinisial AF (23) mengalami luka memar di bagian punggung, tangan, serta kepala belakang akibat benturan benda keras.
Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut tindakan warga merupakan respons atas keresahan yang telah lama dirasakan masyarakat akibat aktivitas konvoi liar.
“Dua remaja berhasil diamankan warga dan langsung diserahkan ke Polsek Sooko. Aktivitas konvoi kelompok ini sudah lama dikeluhkan warga,” ujar Farid saat ditemui di Polsek Sooko.
Menurutnya, sejak malam pergantian Tahun Baru 2026, rombongan remaja serupa kerap melintas di wilayah Sambiroto dan menimbulkan rasa tidak aman. Warga juga melaporkan adanya salah satu anggota rombongan yang diduga membawa senjata tajam dan menggesekkannya ke permukaan jalan.
Dalam pemeriksaan awal, MI dan AA mengakui keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan tersebut. MI mengaku sempat memukul korban dan melempar batang kayu setelah diajak temannya mengikuti konvoi.
Pihak Polsek Sooko memastikan penanganan perkara telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
“Perkara sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto. Tidak ditemukan senjata tajam, namun korban harus menjalani visum akibat luka-luka,” ujar anggota Reskrim Polsek Sooko.
Kepolisian mengimbau orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, guna mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan jalanan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
(adm/tif)
