Dari 77 Dapur MBG di Mojokerto, Baru 11 Kantongi Sertifikat Keamanan Pangan

Salah satu dapur MBG yang berapa di Mojokerto (Achmad Latifullah/Tunasnews.com)‎

MOJOKERTO, Tunasnews.com — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mojokerto masih menghadapi persoalan serius dalam aspek keamanan pangan. Hingga kini, mayoritas dapur penyedia MBG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi indikator kelayakan operasional dapur.

Dari total 77 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengajukan permohonan SLHS, baru 11 dapur yang dinyatakan lolos visitasi dan resmi memperoleh sertifikat. Sementara puluhan dapur lainnya masih beroperasi meski belum memiliki SLHS.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menjelaskan kondisi tersebut berkaitan dengan waktu pemberlakuan kewajiban sertifikasi dalam program MBG.

“SLHS yang ada 11, sisanya belum ada,” ujar Albarraa.

Menurutnya, kewajiban kepemilikan SLHS baru diterapkan pada pelaksanaan Program MBG tahun 2025.

“Karena kewajiban SLHS ini mulai diberlakukan pada program kerja 2025,” katanya.

Sebelum aturan tersebut berlaku, dapur MBG tetap diperbolehkan beroperasi meskipun belum memiliki sertifikat.

“Jadi sebelumnya, tanpa SLHS program sudah bisa berjalan,” lanjutnya.

Albarraa menambahkan, kebijakan tersebut bersifat transisi. Dapur yang belum bersertifikat tetap menjalankan distribusi makanan sembari melengkapi persyaratan administrasi.

“Karena mulai Oktober diberlakukan, sehingga yang belum ada SLHS tetap berjalan sambil mengurus,” tegasnya.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto kini mempercepat proses penerbitan SLHS. Namun percepatan tersebut tetap harus dibarengi dengan pemenuhan standar higiene dan sanitasi dapur agar aspek keamanan pangan tidak diabaikan.

Selain kelayakan sarana, kompetensi penjamah pangan juga menjadi perhatian. Penjamah pangan diwajibkan mengikuti pelatihan keamanan pangan siap saji sebagai salah satu syarat SLHS. Materi pelatihan meliputi pengendalian cemaran pangan, pencegahan penyakit bawaan makanan, serta pengelolaan lingkungan kerja yang aman.

Namun dalam praktiknya, pemenuhan seluruh persyaratan tersebut belum merata di setiap dapur MBG. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara standar yang ditetapkan dengan kesiapan operasional di lapangan.

Urgensi pengamanan pangan semakin mengemuka setelah terjadinya insiden keracunan massal MBG di Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo.

Bupati Mojokerto mencatat sebanyak 411 orang terdampak keracunan setelah mengonsumsi menu soto ayam. Dari jumlah tersebut, 334 korban telah dipulangkan, sementara 77 pasien masih menjalani perawatan.

Peristiwa tersebut menjadi peringatan bahwa kebijakan transisi tidak boleh mengesampingkan faktor keselamatan. Percepatan program dinilai penting, namun tanpa pengawasan higiene dan sanitasi yang ketat, pelaksanaan MBG berisiko menimbulkan dampak kesehatan serius bagi penerima manfaat.

(adm/tif)