
MOJOKERTO, Tunasnews.com – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto berhasil digagalkan petugas. Seorang pengunjung perempuan kedapatan membawa sabu yang diduga dipesan langsung oleh warga binaan dari dalam lapas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 09.49 WIB, sesaat setelah layanan kunjungan berakhir. Pengunjung berinisial R (25), warga Mojokerto, diamankan petugas usai menjenguk suaminya, S, yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dari pengungkapan itu, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 9,44 gram.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa awalnya proses kunjungan berlangsung normal. R datang bersama anak dan ibunya, dan pemeriksaan awal tidak menemukan barang terlarang. Namun, petugas mencurigai perubahan perilaku R yang tampak gelisah dan tidak tenang selama berada di ruang kunjungan.
Kecurigaan tersebut berlanjut dengan pemeriksaan terhadap WBP S. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus lakban cokelat dan kondom. Berdasarkan pengakuan sementara, sabu tersebut sebelumnya disembunyikan di alat vital R sebelum diserahkan kepada suaminya. Barang haram itu diketahui dipesan oleh S melalui fasilitas wartel dari dalam lapas.
“Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kami menjalankan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara tegas. Tidak ada ruang bagi HP ilegal, pungli, maupun narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kami mendukung program Zero Halinar,” tegas Rudi, Selasa (30/12/2025).
Kasus tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Polisi mengamankan R beserta barang bukti dan melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pemasok sabu berinisial P di kediamannya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan mengapresiasi langkah cepat dan sinergi yang dilakukan petugas lapas dalam menggagalkan penyelundupan narkoba.
“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas,” tegasnya.
Sebagai langkah pengamanan lanjutan, pihak Lapas Mojokerto melakukan sterilisasi blok hunian serta memperketat pengawasan kunjungan. Kondisi lapas dipastikan tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menilai pengungkapan kasus tersebut sebagai wujud nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas lembaga dan menekan peredaran narkotika di dalam lapas.
(adm/tif)