Surat PPPK Susulan Beredar, Kepala BKPSDM Mojokerto Tegaskan: “Palsu dan Menyesatkan”

Surat PPPK susulan beredar palsu (Ilustrasi)

MOJOKERTO, Tunasnews.com – Surat yang beredar mengenai penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) susulan di Kabupaten Mojokerto dipastikan palsu. Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, setelah pihaknya melakukan pengecekan terhadap dokumen tersebut.

Amat menjelaskan, surat tersebut mudah dikenali sebagai dokumen tidak resmi. Salah satu kejanggalannya terlihat pada barcode yang tidak dapat dipindai.
“Surat ini jelas palsu. Dari barcodenya saja sudah kelihatan, karena tidak bisa di-scan,” ujarnya.

Selain itu, isi surat juga dianggap menyesatkan karena seolah-olah membuka kesempatan seleksi PPPK susulan. Menurut Amat, hal tersebut sama sekali tidak benar.
“Tidak ada mekanisme PPPK susulan dalam proses seleksi. Substansi dalam surat itu semuanya tidak benar,” tegasnya.

Amat mengimbau para tenaga honorer dan masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi, BKPSDM, maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dalam setiap seleksi selalu kami sampaikan, waspada terhadap calo atau pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan,” katanya.

Hingga kini, BKPSDM belum menerima laporan dari honorer yang merasa dirugikan akibat beredarnya surat palsu tersebut.
“Kita lihat dulu perkembangannya. Sementara ini belum ada honorer yang melapor ke BKPSDM,” ujarnya.

Ia meminta siapa pun yang terlanjur menjadi korban agar segera membuat laporan ke pihak berwajib. Sementara itu, honorer lainnya diimbau memastikan informasi melalui unit kepegawaian di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau ada yang tertipu, segera lapor ke aparat penegak hukum. Untuk honorer lainnya, pastikan informasi melalui OPD masing-masing,” pesannya.

(Adm/tif)