
Tunasnews.com, Mojokerto – Kegiatan Sunat Massal di Masjid Tiban Daleman, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (21/9/2025) meninggalkan cerita pahit bagi seorang anak berinisial AKD. Usai tindakan, ia terpaksa menjalani sunat ulang karena hasil pemotongan dinilai tidak sempurna.
Kejadian ini sontak memicu keresahan keluarga pasien. VA, ibunda korban, mengaku panik setelah mendapati alat vital anaknya tidak rapi pasca disunat.
“Kurang motongnya, butuh direparasi,” tegas VA kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Merasa ada yang tidak beres, VA membawa anaknya ke Puskesmas. Hasil pemeriksaan menyebutkan tindakan harus dikembalikan ke dokter yang menangani. Dari sana, kasus langsung dirujuk ke RS Islam Sakinah Mojokerto, tempat dokter panitia sunat massal bertugas.
Pihak rumah sakit akhirnya mengakui adanya kekurangan dalam prosedur. Namun perbaikan tidak bisa langsung dilakukan, melainkan harus menunggu dua minggu agar luka benar-benar sembuh.
“Kata pihak Sakinah, harus menunggu sampai sembuh dulu. Kalau langsung direparasi, risiko perdarahan,” jelas VA.
Karena kecewa dengan penanganan yang dinilai lamban, VA bahkan sempat berniat membawa anaknya ke klinik lain. Namun akhirnya ia mengikuti arahan pihak rumah sakit. Pada Sabtu (27/9/2025), ia memastikan anaknya sudah menjalani tindakan revisi.
Menanggapi hal ini, dr. Umam, dokter umum RS Islam Sakinah, memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya, revisi sunat adalah hal wajar dalam dunia medis.
“Itu kalau di medis wajar. Bahasanya direpair ulang, artinya disunat ulang,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Pernyataan tersebut menuai kritik. Sebab, bagi masyarakat awam, tindakan ulang justru dianggap sebagai bukti kurangnya ketelitian tenaga medis sejak awal.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius soal standar medis dalam kegiatan sunat massal. Apakah faktor kelalaian dokter menjadi penyebab, atau memang tindakan revisi bagian dari prosedur normal? Hingga kini, pihak panitia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian tersebut. (Adm)
