
Mojokerto Tunasnews.Com– Skandal Perselingkuhan Direktur Rumah Sakit Islam , berinisial LTF dengan bagian Keuangan di Rumah Sakit Tuban MTN, hal ini berdasarkan pengakuan MTN saat di sidang pimpinan Rumah Sakit Tuban (23/5/2025) malam.
Gaya hedon kabag Keuangan Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Tuban, menimbulkan kecurigaan bagi para pimpinan di saat kondisi kebocoran keuangan rumah sakit saat ini mengingat MTN menyandang status janda.
Tabayun pun dilakukan kabag MTN dan Pimpinan RS Tuban , hingga pengakuan dari MTN terucap, semua harta yang di dapat hasil pemberian dari LTF selaku selingkuhannya saat ini.
Menurut penuturan pimpinan RS Tuban saat di temui di kediaman beliau “Harta yang didapat MTN selama ini semua hasil pemberian dari LTF salah satu Direktur RS Islam di Mojokerto” Tuturnya.
Di temui di tempat yang berbeda salah satu pendiri RS Islam di Mojokerto Fatoni terkait skandal perselingkuhan “saya sebagai salah satu penggagas Rumah Sakit Islam sangat menyayangkan, menurut peraturan Rumah Sakit, Harus di berhentikan saudara Direktur LTF itu”” Ujar Fatoni.
Menurut Fatoni dalam Perjanjian Kerja bersama RS Islam Mojokerto, Pasal 45 kesalahan atau pelanggan berat dengan sanksi pemutusan hubungan kerja/ PHK, yang tercantum Pada butir 3 berbunyi menikah siri dan tidak melaporkan ke manajemen selama tujuh (7) hari dari pernikahan. (Adm)
